Jumat, 08 Maret 2013


                                    AUDIT INVESTASI SURAT BERHARGA

Investasi merupakan penanaman uang di luar perusahaan yang dapat berupa surat berharga atau aktiva lain yang tidak digunakan secara langsung dalam kegiatan produktif perusahaan. Investasi dapat dilakukan dengan membeli saham maupun obligasi. Investasi pada luar perushaan dapat dibedakan menjadi dua jenis., yaitu investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek (marketable securities).

Tujuan dari investasi jangka pendek pada saham maupun obligasi yaitu untuk menanamkan kas yang sementara waktu digunakan dalam kegiatan bisnis perusahaan dan juga digunakan oleh perusahaan untuk memperoleh capital gain.

Tujuan dari investasi jangka panjang pada saham maupun obligasi yaitu untuk memperoleh pendapatan bunga atau deviden dalam jangka panjang. Dapat pula digunakan perusahaan untuk mengendalikan perusahaan lain melalui kepemilikan saham.

Isi (Definisi menurut PSAK No. 50 tahun 2007)
Efek (security) adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, oblgasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivative dari efek.
Efek Utang (debt security) adalah efek yang menunjukkan hubungan hutang piutang antara kreditor dengan entitas yang menerbitkan efek.
Efek Ekuitas (Equity Security) adalah efek yang menunjukkan hak kepemilikan atas suatu ekuitas, atau hak untuk memperoleh (misalnya : waran, opsi beli) atau hak untuk menjual (misalnya : opsi jual) kepemilikan tersebut dengan harga yang telah atau akan ditetapkan.

AKUNTANSI INVESTASI EFEK

Pada saat pemerolehan, perusahaan harus mengklasifikasikan efek utang dan efek ekuitas ke dalam salah satu dari tiga kelompok berikut ini:
  1. Dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity), sekuritas hutang yang menurut maksud dan kemampuan perusahaan akan dimiliki sampai jatuh tempo.
  2. Diperdagangkan (trading), sekuritas hutang yang dibeli dan dimiliki terutama untuk dijual dalam waktu dekat untuk mengahsilkan Capital Gain.
  3. Tersedia untuk dijual (available for sale), sekuritas hutang yang tidak diklasifikasikan sebagai sekuritas yang dimiliki sampai jatuh tempo atau perdagangan.
Efek yang Diklasifikasikan dalam Kelompok “Dimiliki hingga Jatuh Tempo”

Jika perusahaan mempunyai maksud untuk memiliki efek utang hingga jatuh tempo, maka investasi dalam efek utang tersebut harus diklasifikasikan dalam kelompok “dimiliki hingga jatuh tempo” dan disajikan dalam neraca sebesar biaya perolehan setelah amortisasi premi atau diskonto.

Perusahaan mungkin mengubah dari “memiliki efek utang tertentu sampai dengan jatuh tempo” dengan menjual atau mentransfer efek utang tersebut. Penjualan atau transfer efek utang tidak dianggap sebagai perubahan dalam tujuan “dimiliki hingga jatuh tempo” jika perubahan tersebut disebabkan oleh kondisi berikut ini:
  1. Terdapat bukti mengenai penurunan signifikan risiko kredit perusahaan penerbit efek.
  2. Terjadi perubahan peraturan perpajakan yang menghapuskan atau menaikkan tarif pajak final yang berlaku atas bunga dari efek utang (tidak termasuk perubahan peraturan perpajakan yang merevisi tarif pajak atas bunga secara umum).
  3. Terjadi penggabungan usaha atau penjualan dalam jumlah besar (seperti penjualan segmen) yang mengakibatkan diperlukannya penjualan atau transfer efek dalam kelompok “dimiliki hingga jatuh tempo” untuk mempertahankan risiko kredit perusahaan dan posisi risiko suku bunga yang ada saat tersebut.
  4. Terjadi perubahan dalam persyaratan atau peraturan perundangan yang secara signifikan mengubah definisi investasi yang diizinkan atau tingkat maksimum investasi yang diizinkan dalam jenis efek tertentu, sehingga perusahaan harus melepaskan efek dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo.
  5. Terjadi perubahan peraturan pemerintah mengenai modal minimum industri tertentu yang mengakibatkan perusahaan mengurangi aktivitas usahanya atau skala operasinya dan menjual efek dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo.
  6. Terjadi perubahan dalam peraturan pemerintah yang mengakibatkan bertambahnya bobot risiko atas investasi efek utang dalam perhitungan rasio tertentu, misalnya dalam perhitungan solvabilitas perusahaan asuransi atau perhitungan rasio kecukupan modal perbankan.
Selain perubahan yang diuraikan di atas, kejadian lain yang tidak berulang dan bersifat luar biasa yang tidak dapat diantisipasi, dapat menyebabkan perusahaan menjual atau mentransfer efek tertentu dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, tanpa harus dipertanyakan tujuan awal pemilikan efek dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo mempertimbangkan efek lain dalam kelompok yang sama.

Perusahaan tidak boleh mengklasifikasikan efek utang ke dalam kelompok “dimiliki hingga jatuh tempo” jika perusahaan mempunyai maksud untuk memiliki efek tersebut untuk periode yang tidak ditentukan. Oleh karena itu, efek utang tidak boleh diklasifikasikan dalam kelompok ini jika perusahaan bermaksud menjual efek tersebut, misalnya, untuk menghadapi perubahan tingkat bunga pasar dan perubahan yang berhubungan dengan risiko sejenis, dan untuk kebutuhan likuiditas.

Dalam manajemen aset dan kewajiban suatu entitas, manajemen dapat menentukan bahwa keseimbangan manajemen risiko keuangan perusahaan dapat dicapai tanpa harus menyediakan seluruh investasinya dalam efek untuk dijual pada saat diperlukan. Dalam hal ini, perusahaan dapat menentukan bahwa efek utang tertentu digolongkan dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo dan tak akan dijual untuk tujuan manajemen risiko keuangan. Berdasarkan tujuan kepemilikan efek utang tersebut, perusahaan dapat mengakui efek utang tersebut dengan metode biaya perolehan (termasuk amortisasi diskonto atau premium).

Efek yang Diklasifikasikan dalam Kelompok “Diperdagangkan” dan “Tersedia untuk Dijual“

Investasi efek utang yang tidak diklasifikasikan ke dalam “dimiliki hingga jatuh tempo” dan efek ekuitas yang nilai wajarnya telah tersedia, harus diklasifikasikan ke dalam salah satu kelompok berikut ini dan diukur sebesar nilai wajarnya dalam neraca:
  1. “Diperdagangkan”. Efek yang dibeli dan dimiliki untuk dijual kembali dalam waktu dekat harus diklasifikasikan dalam kelompok “diperdagangkan”. Efek dalam kelompok “diperdagangkan” biasanya menunjukkan frekuensi pembelian dan penjualan yang sangat sering dilakukan. Efek ini dimiliki dengan tujuan untuk menghasilkan laba dari perbedaan harga jangka pendek.
  2. “Tersedia untuk dijual”. Efek yang tidak diklasifikasikan dalam kelompok “diperdagangkan” dan dalam kelompok “dimiliki hingga jatuh tempo”, harus diklasifikasikan dalam kelompok “tersedia untuk dijual”.
Pelaporan Perubahan Nilai Wajar

Laba atau rugi yang belum direalisasi atas efek dalam kelompok diperdagangkan harus diakui sebagai penghasilan. Laba atau rugi yang belum direalisasi atas efek dalam kelompok tersedia untuk dijual (termasuk efek yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar) harus dimasukkan sebagai komponen ekuitas yang disajikan secara terpisah, dan tidak boleh diakui sebagai penghasilan sampai saat laba atau rugi tersebut dapat direalisasi.

Untuk ketiga kelompok efek tersebut, dividen dan pendapatan bunga, termasuk amortisasi premi dan diskonto yang timbul saat perolehan, selalu diakui sebagai penghasilan. Pernyataan ini tidak berdampak terhadap metode yang digunakan untuk mengakui dan mengukur jumlah dividen dan pendapatan bunga. Laba atau rugi yang telah direalisasi untuk efek yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual atau dimiliki hingga jatuh tempo juga tetap harus dilaporkan sebagai penghasilan.

Perubahan Kelompok Investasi

Pemindahan efek antarkelompok dicatat sebesar nilai wajarnya. Pada tanggal perubahan kelompok, laba atau rugi yang belum direalisasi harus dicatat sebagai berikut:
untuk efek yang dipindahkan dari kelompok diperdagangkan, laba atau rugi yang belum direalisasi pada tanggal transfer telah tercatat sebagai penghasilan dan oleh karena itu tidak boleh
  • dihapus.
  • untuk efek yang dipindahkan ke kelompok diperdagangkan, laba atau rugi yang belum direalisasi pada tanggal pemindahan diakui sebagai penghasilan pada saat tersebut.
  • untuk efek utang yang dipindahkan ke kelompok tersedia untuk dijual dari kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, laba atau rugi yang belum direalisasi diakui dalam kelompok ekuitas secara terpisah pada tanggal pemindahan kelompok.
  • untuk efek utang yang ditransfer ke kelompok tersedia untuk dijual dari kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, laba atau rugi yang belum direalisasi pada tanggal transfer harus tetap dilaporkan dalam komponen ekuitas secara terpisah, namun harus diamortisasi selama masa manfaat efek dengan cara yang konsisten dengan amortisasi premi atau diskonto. Amortisasi laba atau rugi yang belum direalisasi tersebut akan sepadan dengan pengaruh amortisasi premi atau diskonto terhadap pendapatan bunga dari efek dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo.
Penurunan Nilai Efek

Untuk efek individual dalam kelompok tersedia untuk dijual atau dimiliki hingga jatuh tempo, perusahaan harus menentukan apakah penurunan nilai wajar di bawah biaya perolehan (termasuk amortisasi premi dan diskonto) merupakan penurunan yang bersifat permanen atau tidak. Jika ada kemungkinan investor tidak dapat memperoleh kembali seluruh jumlah biaya perolehan yang seharusnya diterima sehubungan dengan persyaratan perjanjian efek utang, maka penurunan yang bersifat permanen dianggap telah terjadi.

Jika penurunan nilai wajar dinilai sebagai penurunan permanen, biaya perolehan efek individual harus diturunkan hingga sebesar nilai wajarnya, dan jumlah penurunan nilai tersebut harus diakui dalam laporan laba rugi sebagai rugi yang telah direalisasi. Biaya perolehan yang baru tidak boleh diubah kembali. Kenaikan selanjutnya dalam nilai wajar efek dalam kelompok tersedia untuk dijual harus dimasukkan ke dalam komponen ekuitas secara terpisah. Penurunan selanjutnya dari nilai wajar, jika bukan merupakan penurunan nilai sementara, juga harus dimasukkan ke dalam komponen ekuitas secara terpisah.

PENYAJIAN

Perusahaan dengan neraca yang aktiva dikelompokkan menjadi aktiva lancar, aktiva tetap dan aktiva lain-lain kewajibannya dikelompokkan manjadi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang (classified balance sheet) harus melaporkan semua efek yang diperdagangkan sebagai aktiva lancar. Efek dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo dan efek dalam kelompok tersedia untuk dijual disajikan sebagai aktiva lancar atau aktiva tidak lancar berdasarkan keputusan manajemen. Khusus untuk efek utang dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo dan kelompok tersedia untuk dijual yang jatuh tempo pada tahun berikutnya harus dikelompokkan sebagai aktiva lancar.

Dalam laporan arus kas, arus kas yang digunakan untuk atau berasal dari pembelian, penjualan, dan jatuh tempo efek dalam kelompok tersedia untuk dijual dan dimiliki hingga jatuh tempo, harus diklasifikasikan sebagai arus kas aktivitas investasi, dan dilaporkan sebesar nilai bruto untuk setiap kelompok efek di dalam laporan arus kas. Arus kas untuk atau dari pembelian, penjualan, dan jatuh tempo efek dalam kelompok diperdagangkan harus diklasifikasikan sebagai arus kas aktivitas operasi.

PENGUNGKAPAN

Untuk efek dalam kelompok tersedia untuk dijual dan kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, informasi berikut ini harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan untuk setiap kelompok utama efek:
  1. nilai wajar agregat,
  2. laba yang belum direalisasi dari pemilikan efek,
  3. rugi belum direalisasi dari pemilikan efek,
  4. biaya perolehan, termasuk jumlah premi dan diskonto yang belum diamortisasi.
Untuk efek utang dalam kelompok tersedia untuk dijual dan kelompok dimiliki hingga jatuh tempo, informasi mengenai tanggal jatuh tempo efek utang tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan tahun terakhir yang disajikan. Informasi tentang tanggal jatuh tempo dapat dikelompokkan menurut jangka waktunya sejak tanggal neraca. Lembaga keuangan harus mengungkapkan nilai wajar dan biaya perolehan efek utang, termasuk diskonto dan premium yang belum diamortisasi berdasarkan, sedikitnya, 4 kelompok tanggal jatuh tempo berikut ini:
  1. jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun,
  2. jatuh tempo dalam waktu antara 1 sampai 5 tahun,
  3. jatuh tempo dalam waktu antara 5 sampai 10 tahun,
  4. jatuh tempo dalam waktu lebih dari 10 tahun.
Efek yang tidak jatuh tempo pada tanggal tertentu, seperti efek yang pembayarannya dijamin hipotik, dapat diungkapkan secara terpisah (tidak dialokasikan ke dalam beberapa kelompok jatuh tempo tersebut). Jika penggolongan jatuh temponya dialokasikan, dasar alokasinya harus diungkapkan. Untuk setiap periode akuntansi, perusahaan harus mengungkapkan:
  • penerimaan dari penjualan efek dalam kelompok tersedia untuk dijual, laba dan rugi yang direalisasi dari penjualan tersebut.
  • dasar penentuan biaya perolehan dalam menghitung laba atau rugi yang direalisasi (misalnya, identifikasi khusus, rata-rata, atau metode lain).
  • laba dan rugi yang dimasukkan sebagai penghasilan dari pemindahan pengelompokan efek dari kelompok tersedia untuk dijual ke kelompok diperdagangkan.
  • perubahan laba atau rugi pemilikan yang belum direalisasi untuk efek dalam kelompok tersedia untuk dijual yang telah dimasukkan ke dalam komponen ekuitas secara terpisah selama periode yang bersangkutan.
  • perubahan dalam laba atau rugi pemilikan efek yang belum direalisasi dari efek untuk tujuan diperdagangkan yang telah diakui sebagai penghasilan dalam periode pelaporan.
Untuk setiap penjualan atau transfer efek dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo harus diungkapkan:
  • jumlah akumulasi amortisasi diskonto atau premiumnya untuk efek yang dijual atau dipindahkan ke kelompok lain,
  • laba atau rugi penjualan efek, baik yang telah direalisasi maupun yang belum direalisasi, dan
  • kondisi yang mengakibatkan diambilnya keputusan menjual atau memindahkan kelompok efek tersebut.
OBLIGASI
Macam-macam obligasi:
  1. Jika ditinjau dari jatuh temponya : obligasi biasa dan obligasi berseri.
  2. Obligasi biasa adalah obligasi yang jatuh tempo pada saat yang sama.
  3. Obligasi berseri adalah obligasi yang jatuh temponya berurutan dalam periode-periode tertentu.
  4. Jika ditinjau dari jaminannya : obligasi yang dijamin dan obligasi yang tidak dijamin.
  5. Obligasi dijamin adalah obligasi yang memberikan jaminan pada investor perusahaan tidak dapat membayar utangnya, investor dapat mengklaim jaminan itu.
  6. Obligasi tidak dijamin adalah obligasi yang tidak memberikan jaminan pada investor perusahaan tidak dapat membayar utangnya, investor dapat mengklaim jaminan itu.
  7. Obligasi yang dijamin oleh pihak lain (obligasi bergaransi)
  8. Obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham.
  9. Jika ditinjau dari bentuknya : obligasi atas nama dan obligasi kupon.
Obligasi atas nama hanya dapat diambil bunganya oleh orang yang namanya terdaftar sehingga jika dijual harus dilaporkan ke perusahaan yang mengeluarkan obligasi itu. Obligasi kupon merupakan obligasi yang bebas, tidak atas nama. Setiap lembar obligasi disertai dengan kupon-kupon sebanyak tanggal pembayaran bunga. Kupon itu digunakan untuk mengambil bunga.

Harga beli obligasi tidak selalu sebesar nilai nominalnya. Besarnya harga ditentukan oleh tingkat bunga obligasi. Semakin besar bunganya, harga obligasi semakin tinggi dan sebaliknya semakin kecil bunga obligasi, semakin rendah harganya. Apabila persentase bunga obligasi melebihi tingkat bunga di pasar, maka harga jual obligasi akan diatas nilai nominal (dengan agio), tetapi bila tarif bunga obligasi lebih rendah daripada tingkat suku bunga dipasar maka harganya dibawah nilai nominal (dengan disagio).

Untuk menentukan besarnya harga obligasi dapat dilakukan dengan cara menghitung nilai tunai dari jumlah jatuh tempo ditambah dengan nilai tunai bunga yang akan diterima.
Apabila obligasi dibeli diantara tanggal pembayaran bunga, pembeli membayar harga beli ditambah bunga berjalan yaitu bunga sejak tanggal pembayaran bunga terakhir sampai tanggal pembelian obligasi. Pembayaran bunga berjalan ini merupakan harga perolehan obligasi.

PERTUKARAN OBLIGASI

Apabila obligasi yang dimiliki ditukarkan dengan surat berharga lain, maka rekening penanaman modal dalam obligasi ditutup dan dibuka rekening penanaman modal yang baru. Surat berharga yang diterima dicatat sebesar harga di bursa, selisihnya dengan nilai buku obligasi dicatat sebagai laba atau rugi.

SAHAM

Investasi dalam saham yang dikelompokkan sebagai investasi jangka panjang yang biasanya dilakukan dengan tujuan sebagai berikut :
  • Untuk mengawasi perusahaan lain.
  • Untuk memperoleh pendapatan yang tetap setiap periode.
  • Untuk membentuk suatu dana khusus.
  • Untuk menjamin kontinuitas suplai bahan baku.
  • Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.
Metode pencatatan modal saham berdasarkan PSAK No 15:
  • Metode Harga Pokok (Cost Method)
Investasi saham dalam perusahaan lain yang jumlahnya kurang dari 20% dan tidak dapat mempengaruhi perusahaan yang sahamnya dimiliki dicatat dengan metode harga pokok. Dalam metode ini penanaman modal dalam saham akan dicantumkan dalam neraca sebesar harga pokoknya. Perubahan-perubahan harga pasar tidak dicatat dan rugi atau laba baru diakui pada saat saham-saham tersebut dijual.
FASB Statement No 12 menyatakan bila penanaman modal dilakukan pada saham-saham yang memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai marketable ssecurities, maka perusahaan dapat menggunakan metode harga pokok atau harga pasar yang lebih rendah, seperti dalam hal investasi jangka pendek.
  • Metode Pemilikan (Equity Method)
Dengan menggunakan metode ini, penanaman modal dicatat sebesar harga pokoknya. Setiap akhir periode akuntansi, harga pokok ini diubah sesuai dengan bagian laba atau rugi yang diperoleh perusahaan yang sahamnya dimiliki. Dividen yang diterima dari saham-saham ini dicatat mengurangi saldo rekening penanaman modal dalam saham. Bagian laba atau rugi oleh investor dicatat sebagai laba atau rugi untuk tahun buku yang bersangkutan.
  • Laporan keuangan yang dikonsolidasikan
Cara ini harus digunakan apabila investor memiliki saham perusahaan lain lebih dari 50% dari jumlah yang beredar. Dalam hal ini laporan keuangan induk perusahaan (parent company) harus dikonsolidasikan dengan laporan anak perusahaan (subsidiary company).

PEMBELIAN SAHAM

Harga pokoknya adalah jumlah semua uang yang dibayarkan dalam pembelian (harga kurs, biaya-biaya komisi, materai, dll). Jumlah tersebut akan dicatat dengan mendebit rekening penanaman modal saham.
Jika pembelian saham dilakukan secara lumpsum (bersama) maka alokasi harga beli dilakukan dengan dasar sebagai berikut :
  • Jika harga pasar masing-masing saham yang dibeli diketahui, alokasi didasarkan pada perbandingan jumlah relative masing-masing saham.
  • Jika yang diketahui harga pasarnya hanya satu jenis saham, maka harga pasar saham yang diketahui, diperlakukan sebagai harga pokok saham tersebut dan sisanya merupakan harga pokok saham jenis yang lain.
  • Jika harga pasar masing-masing saham yang dibeli itu tidak diketahui, maka alokasi harga pokoknya ditangguhkan sampai salah satu saham dapat diketahui harga pasarnya.
DIVIDEN

Dividen yang diterima oleh pemegang saham jumlahnya tergantung pada jumlah lembar saham yang dimiliki. Penerimaan dividen dalam bentuk saham dari perusahaan yang membagi saham tersebut disebut dividen saham.

TITIK KRITIS SEKURITAS OBLIGASI
  1. Penyajian laporan keuangan. Obligasi yang dijadikan sebagai jaminan atau digadaikan harus di-disclosure.
  2. Pendapatan bunga yang diperoleh dari investasi pada obligasi. Pendapatan bunga yang akan diterima pada periode yang akan datang dan belum menjadi haknya mungkin dapat diakui sebagai pendapatan bunga pada periode berjalan.
  3. Penurunan nilai. Setiap harus dievaluasi pada setiap tanggal pelaporan untuk menentukan apakah investasi itu mengalami penurunan nilai (impairment) yang bersifat tidak temporer.Jika penurunan itu dianggap tidak temporer, maka dasar biaya dari setiap sekuritas diturunkan sampai kedasar biaya yang baru. Jumlah penurunan itu diperhitungkan sebagai kerugian yang direalisasi dan karenanya dimasukkan ke dalam laba bersih. Untuk sekuritas obligasi pengujian penurunan nilai ditunjukkan untuk menentukan apakah “kemungkinan besar bahwa investor tidak akan bisa menagih seluruh jumlah terutang menurut persyaratan kontraktual”. Untuk sekuritas saham, faktor yang dipertimbangkan adalah berapa lama dan sejauh mana nilai wajar berada dibawah kondisi cost, kondisi keuangan dan prospek jangka pendek emitennya serta niat dan kemampuan perusahaan investor untuk mempertahankan investasinya agar memungkinkan ia untuk melakukan pemulihan nilai wajar yang telah diantisipasi. Pengujian penurunan nilai yang digunakan untuk saham dan obligasi didasarkan pada pengujian nilai wajar.
  4. Transfer diantara kategori. Transfer diantara kategori diperhitungkan sebesar nilai wajar. Jika sekuritas yang tersedia untuk dijual ditransfer ke investasi yang dimiliki sampai jatuh tempo, maka investasi bari ini (yang dimiliki sampai jatuh tempo) dicatat pada tanggal transfer dicatat sebesar nilai wajar kategori yang baru. Jika investasi yang dimiliki sampai jatuh tempo ditransfer menjadi investasi yang tersedia untuk dijual, maka investasi yang baru (yang tersedia untuk dijual) dicatat pada nilai wajarnya.
  5. Kontroversi nilai wajar. Masalah-masalah utama yang timbul diantaranya: (a) Pengukuran berdasar niat, sekuritas obligasi dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas yang dimiliki sampai jatuh tempo, tersedia untuk dijual, atau perdagangan. Akibatnya, tiga sekuritas obligasi yang identik bisa saja dilaporkan dengan tiga cara yang berbeda dalam laporan keuangan. Selain itu, kategori dimiliki sampai jatuh tempo hanya didasarkan pada niat semata, yang merupakan evaluasi subjektif. (b) Perdagangan keuntungan, obligasi tertentu dapat diklasifikasikan sebagai obligasi yang dimiliki sampai jatuh tempo dan karenanya dilaporkan pada biaya yang diamortisasikan, sementara obligasi dapat diklasifikasikan sebagai sekuritas yang tersedia untuk dijual dan dilaporkan pada nilai wajarnya dengan keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi dilaporkan sebagai laba komprehensif lainnya. (c) Kewajiban tidak dinilai secara wajar, jika suatu sekuritas investasi harus dilaporkan pada nilai wajarnya, maka kewajiban juga harus demikian.
TITIK KRITIS SEKURITAS SAHAM
  1. Kepemilikan, surat berharga yang ada pada perusahaan benar-benar menjadi milik perusahaan tersebut.
  2. Penilaian, saham dinilai dengan benar sesuai dengan kondisi yang ada.
  3. Pencatatan / pengakuan Pendapatan Dividen, pendapatan dividen yang akan diterima pada periode yang akan datang mungkin telah diakui sebagai pendapatan dividen pada periode berjalan perusahaan tersebut.
  4. Peristiwa / Transaksi yang tidak biasa, adanya pengaruh krisis financial yang terjadi pada suatu negara yang dapat mempengaruhi keadaan perusahaan.
  5. Perubahan Akuntansi, adanya perubahan akuntansi yang tidak serta merta diikuti pada pencatatan yang dilakukan oleh perusahaan sehingga dapat menimbulkan adanya over maupun understated.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar